Bekerja dengan Kami | ![]() |
Lorem ipsum dolor sit amet is a simply dummy text used in printing services
![]() Perhutanan Sosial Merupakan Salah Satu Penentu Target NDC
24 April 2019 - oleh Admin
Jakarta- Program Perhutanan Sosial dinilai sebagai salah satu program kongkrit Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan target NDC ( Nationally Determined Contribution), untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Dr.Ir. Bambang Supriyanto,M.Sc, saat tampil sebagai pembicara pada Pertemuan Strategis Pemangku Kepentingan: Memperkuat Kontribusi Perhutanan Sosial untuk Mendukung Pencapaian Target NDC Indonesia, di Hotel Century Park Jakarta, Selasa(23/4/2019). “ Ada lima sector yang menentukan untuk mencapai target NDC itu, yakni Land Use Land Use Change and Forestry (LULUCF), Energy (Include transportation), Waste, Industrian Processes and Product Use(IPPU) and Agriculture,” ujarnya dalam pertemuan yang juga diikuti perwakilan Bentara Papua. Dari lima sector itu, LULUCF menjadi sector yang paling besar kontribusinya, yaitu sebesar 17,2 % dari total 29% target yang ditentukan. Nah, berbicara tentang LULUCF, instrumennya sudah pasti REDD+.”Kenapa ada plusnya? Karena di situ ada social dan ekonominya, sehingga cocok dengan Perhutanan Sosial,” tandasnya. Berbicara tentang REDD Plus,lanjutnya, itu meliputi Pengurangan emisi dari deforestasi, pengurangan emisi dari degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, managemen hutan yang berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan. “Nah semua itu(unsur-unsur yang masuk dalam REDD Plus), dapat diimplementasikan dalam 5 Skema Perhutanan Sosial ( Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan) yang memberikan hak kelola masyarakat,” ujar Bambang. Namun Bambang menyadari, semua skema itu tidak bisa berjalan dan dilakukan sendiri oleh KLHK, tapi diperlukan kerjasama lintas sector, terutama dalam mewujudkan implementasi Perhutanan Sosial yang diharapkan pada tingkat tapak. Bambang kemudian mencontohkan praktek Perhutanan Sosial yang dilakukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Yang mana Desa yang terletak di daerah pegunungan di lereng gunung Semeru ini berhasil mengkolaborasikan usaha kayu sengon, peternakan sapi, pisang kirana, rumput gajah, talas dan lain-lain dalam satu siklus ekonomi, yang memberikan kesejahteraan bagi 367 anggotanya dalam kawasan hutan seluas 940 hektar itu. Menurut Bambang, disinilah pentingnya peran pendamping untuk memfasilitasi menghubungkan potensi yang dimiliki masyarakat dengan berbagai pihak. Sehingga potensi yang dimiliki rakyat itu dapat dikelolah dari hulu hingga hilirnya dengan baik dan lancer, serta yang terpenting bisa membuat warganya mandiri dan sejahtera. “ Rakyat pusing kalo diomongin soal karbon trade. Mending omongin soal beyond carbon, seperti yang dilakukan oleh warga Burno. Bisa lihat juga linknya di Youtube https://youtu.be/_Jlb6UWwVdU,” tandas Bambang dengan riang.(ab) |
Berita Lainnya
|