Work With Us | ![]() |
![]() Good News: The Knasaimos Indigenous Community Receives Decree on Recognition of Traditional Territory from the Regent of South Sorong
06 June 2024 - by Admin
Teminabuan, 6 Juni 2024. Kabar gembira datang bagi masyarakat adat Knasaimos. Sehari setelah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia – yang jatuh pada tanggal 5 Juni, masyarakat Knasaimos mendapat surat keputusan pengakuan wilayah adatnya dari Bupati Sorong Selatan. Dokumen yang ditunggu-tunggu ini mengakui wilayah adat Knasaimos seluas 97.441 hektar, yang tersebar di dua distrik, yakni Distrik Saifi dan Seremuk. Sebagai perbandingan, wilayah adat ini lebih luas dibandingkan Provinsi DKI Jakarta yang luasnya mencapai 66.150 hektar. Acara serah terima berlangsung di kantor Sekretariat Komite Masyarakat Hukum Adat Sorong Selatan di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pagi tadi. Mewakili Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Sekda Sorong Selatan Dance Nauw memimpin prosesi ini. Perwakilan masyarakat Knasaimos menghadiri upacara penyerahan SK tersebut dengan mengenakan pakaian adat. “Tanah ini selalu menjadi milik kami, hak asasi kami, warisan nenek moyang kami, dan akan menjadi masa depan anak cucu kami. Namun pengakuan terhadap wilayah adat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kami masyarakat adat. “Kepastian hukum ini kami harapkan dapat memperkuat pertahanan kita untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari ancaman investasi yang merugikan masyarakat adat dan Tanah Papua,” kata Fredrik Sagisolo, Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos. Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw dalam Berbagainya mengatakan, keputusan ini bukan sekedar dokumen administrasi, melainkan bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap keberadaan dan peran penting masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal. Ia pun menyebut pengakuan wilayah adat ini sebagai tonggak sejarah dan bukti kepedulian masyarakat. “Pengakuan ini menunjukkan kepada masyarakat lokal dan pemerintah bahwa komitmen menjaga lingkungan dan menjamin martabat serta kesejahteraan adat berjalan beriringan kepada masyarakat. “Kami berharap pengakuan ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah adat demi kesejahteraan bersama,” kata Sekda Dance Nauw. Selain masyarakat Knasaimos, Bupati Sorong Selatan juga menandatangani surat pengakuan serupa terhadap masyarakat adat di Distrik Konda. “Masyarakat adat, khususnya perempuan adat, hidup dalam kemandirian di alam. Hutan adat merupakan identitas, taman dan apotek bagi perempuan Knasaimos. Para ibu mengambil sayur mayur, obat-obatan alami, bahkan sagu yang olah mereka untuk memberi makan keluarga mereka dan dijual – hasilnya digunakan untuk menyekolahkan anak-anak mereka. “Dengan pengakuan ini, kami berharap masyarakat dapat mengelola tanah adatnya, memperoleh manfaat, dan hidup dengan kearifan lokalnya tanpa harus menjual tanah dan kehilangan hutan,” kata Duketini Maria Youwe dari Bentara Papua. Catatan Editor
Foto dan video kegiatan penyerahan SK pengakuan wilayah adat Knasaimos dapat dilihat di tautan berikut:
https://media.greenpeace.org/collection/27MZIFJBTW40L
Kontak Media
Kontak Media
Amos Sumbung, Greenpeace Indonesia, +62 811-486-327 Infak, Bentara Papua, +62-822-4906-3836 Budiarti Putri, Greenpeace Indonesia, +62 811-1463-105 |
Other Story
|