Manokwari,- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Papua, Dr. Agus Sumule menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat menerapkan model Pengelolaan Sawit Berkelanjutan ala Papua, dimana tanah masyarakat pemilik hak ulayat(masyarakat adat) harus disewa oleh perusahaan sawit, sehingga setiap tahun masyarakat pemilik tanah itu bisa mendapatkan uang yang besar,bahkan memiliki dana abadi.
“ Saya tidak bicara tentang sawit baru (tapi terhadap 179.656 hektar lahan yang sudah memiliki ijin tapi belum melaksanakan pembangunan di Papua Barat),” kata Agus Sumule saat menyampaikan pandangannya pada kegiatan Lokakarya Perkebunan Sawit Berkelanjutan,Rabu(19/02/2020) di Manokwari.
Agus kemudian memberi contoh hitung-hitungan keuntungan yang diperoleh masyarakat pemilik ulayat dari model itu. Misalnya terhadap lahan 170 ribu hektar itu. Terus setiap hektarnya disewa Rp 200 ribu dari masyarakat, itu berarti ada Rp 34 Miliar yang diterima oleh masyarakat pada tahun pertama.
“Tahun kedua juga Rp 34 Miliar, tahun ke-25 andaikata yang dia terima itu dia tidak pakai sama sekali, yang dipakai hanya bunga, maka masyarakat Papua dari 170 ribu hektar itu, dia akan punya dana abadi Rp 850 Miliar,” tandasnya.
Kalau bank memberikan bunga 5 persen saja,sambungnya, maka masyarakat adat setiap tahun akan dapat kurang lebih 42,5 Miliar. Berapa jumlah masyarakat adat itu? mungkin tidak sampai lebih dari 35 ribu menurut saya, kalau satuannya seluas itu (179,655 Hektar). Semua bisa jadi pilot. Dan kalau kita pakai model dana abadi, sampai Tuhan datang kembali, uang Rp 42,5 Miliar itu akan tersedia setiap tahun. Teman-teman pengusaha sawit tenang, karena tidak ada yang ganggu,tidak ada Brimob yang perlu dikerahkan.
Agus bahkan mengulang pernyataan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu terkait posisi masyarakat adat dalam tata ruang. “ Di semua tata ruang yang kamu orang bicara itu, ruang buat masyarakat adat mana? Saya kira kita punya kewajiban sama-sama untuk memperhatikan hal ini. Nah, bagian dana abadi yang saya bicara tadi, itu ruang yang kita bisa berikan buat masyarakat adat,” ujar mantan staf ahli Gubernur Papua ini.
Alasan menggunakan dana abadi, kata Agus, karena itu terkait keterancaman hutan dan masyarakat adat pemilik ulayat. “Kita kase ijin sawit masuk,itu sama saja kita kase perusahaan bikin rusak hutan. Itu tidak ada cerita, pasti hutan rusak. Biodiversity pasti hilang dan tidak ada lagi. Pertanyaannya,untuk sumber daya yang rusak itu,bagaimana kita bisa memastikan ada manfaat terus buat turunan yang punya tempat itu. karena hutan sudah tidak ada, apa yang kita bisa kase?Jawabannya Dana Abadi. Jadi walaupun hutannya tidak ada, dia bisa terima manfaat. Sedikit-dikitnya itu yang kita buat,” tegas Agus Sumule.
Menanggapi hal itu, moderator yang juga salah satu pejabat dari Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat meminta Agus Sumule untuk membuat usulannya itu secara tertulis dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.Namun Agus Sumule langsung membalas pernyataan itu.
“ Itu sudah ada dalam usulan Perdasus Provinsi Berkelanjutan.Unipa sudah memasukan hal itu. Mungkin kalian tidak pernah membaca usulan perdasus itu,” balas Agus Sumule.*)
Penulis : Ab Yomo