Bekerja dengan Kami
BERITA

Lorem ipsum dolor sit amet is a simply dummy text used in printing services

69 Peta Terkumpul, Namun Banyak yang Perlu Diperbaiki
16 January 2020 - oleh Admin

 
“Dari Lokakarya IV Basis data Spasial Peta-peta Partisipatif masyarakat Hukum Adat Provinsi Papua Barat”
 
Manokwari,- Guna mengecek dan mengklarifikasi hasil kompilasi data-data peta partisipatif,mengecek kesiapan protocol host atau portal data pemetaan partisipatif dan mendiskusikan peluang dan tantangan kedepan, Bentara Papua dan sejumlah LSM dan CSO se-Papua Barat berkumpul di Manokwari dalam kegiatan Lokakarya IV,yang digelar di Manokwari,Rabu(15/01/2020).
Lokakarya IV ini dimaksudkan untuk membahas protokoler data, standarisasi dan pemutakhiran data,serta akuntabilitas data.Hasil yang diharapkan adalah adanya data yang dapat digunakan dalam menunjang kerja advokasi terutama data-data yang terakomodir dalam dokumen revisi RTRW dan revisi RPJMD Papua Barat.
YunusYumthe dari Samdhana Institut,salah satu inisiator lokakarya ini menjelaskan, lokarya IV ini merupakan lanjutan dari lokakarya I-III yang sudah dilakukan tahun 2018-2019 lalu.” Mengapa lokakarya IV? Inisiatifnya dimulai Agustus 2018, beranjak dari pertanyaan, bagaimana kita menunjukkan kekuatan data untuk melakukan advokasi terkait dengan kebijakan ruang. Lalu dari hasil diskusi dengan beberapa teman, disepakati untuk mengumpulkan beberapa data dari teman-teman yang ada,” kata Yunus mengawali diskusi dalam lokakarya IV ini.
Sambungnya, dilakukan lokakarya pertama pada 9-11 Agustus 2018. Hasilnya waktu itua dalah data yang terkompilasi sebanyak 43 peta dalam berbagai format (JPEG,PDF,SHP) baik yang digital maupun analog, yang dititipkan di server WRI. Namun data itu belum bisa diapa-apakan dan untuk memastikan data itu bergerak, maka dibuatlah lokakarya-lokakarya lanjutan.
Lanjutnya, lokakarya kedua dilaksanakan pada 14-15 Februari 2019 di UPT Geo Spasial Unipa. Pada pertemuan tersebut, dibahas SOP dan Draft MoU, lalu dibentuk tim teknis yang terdiri dari 6 orang perwakilan dari beberapa lembaga. Outputnya adalah dihasilkannya draft SOP, draft MoU, dan tim 6 dengan dibantu tiga orang advisor. Kemudian kedua Draft itu dilokakaryakan pada 30 April 2019 di tempat yang sama. Outputnya adalah final SOP dan penandatangan MoU bersama sejumlah lembaga untuk membangun basis data spasial.
“Tim 6 ini lalu bekerja dari April sampai September 2019, menyiapkan semua data. Waktu itu terkumpul 53 peta. Kemudian dilakukan Lokakarya penyerahan data itu kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, tapi kemudian acaranya diubah tanpa alasan yang jelas. Jadi kerja-kerja tahun 2019 lalu, masih sebatas pada kompilasi data peta,” tandasnya.
Yunus juga membacakan kembali pasal 1 dan 2 yang tertuang dalam MoU;  bahwa dasar kesepakatan bersama untuk mendukung dan mengumpulkan peta partisipatif, kemudian melihat peluang kebijakan di tingkat pusat,provinsi dan kabupaten yang memberikan tantangan dalam upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan perlindungan sumber daya alam. Ketiga, menjaga dan menumbuhkan semangat dan tujuan bersama dalam advokasi dan perlindungan hak masyarakat adat. Terakhir,kebutuhan untuk mengkomunikasikan data spasial dan non spasial dalam upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan perlindungan sumberdaya alam.
Setelah pengantar pembuka, dilanjut dengan pemaparan hasil kerja tim enam oleh Yan Piet Wamaer dari Mnukwar Papua. Yan mengatakan, update terakhir ( Januari 2020) telah terkumpul 69 peta dalam berbagai format, baik SHP,JPEG dan Pdf yang berasal dari 15 lembaga. Dari data yang terkumpul itu, kata Yan,  tim 6 hanya sebatas kompilasi,tanpa  edit atau mengutak atik apa yang sudah diberikan oleh 15 lembaga itu.Tapi sayangnya, kata Yan, data yang terkumpul  dari 15 lembaga ini tidak semuanya lengkap. Ada sejumlah informasi penting yang tidak muncul dalam peta yang dikumpulkan, baik data sosial,atribut peta,dan lain-lain unsur  penting dari sebuah peta. “ Masih banyak bolong-bolongnya.Hal ini yang saya piker perlu kita diskusikan juga,” ujarnya.
Lalu diskusi bersama saling memberikan masukan dari semua peserta, dalam kaitannya dengan basis data spasial peta-peta partisipatif masyarakat hokum adat di Papua Barat. Diskusi dan hasil lokakarya IV dilanjutkan pada hari kedua,Kamis(16/01/2020).*)
Ditulis oleh Ab Yomo

Berita Lainnya

Dapatkan Informasi dan Update Terbaru dari Kami

Rumah Bentara Papua
Jalan Asrama Jayapura, Manggoapi Dalam, Angkasa Mulyono-Amban Manokwari - Papua Barat Indonesia, 98314

Foto dan gambar ©Bentara Papua atau digunakan dengan izin.
© Bentara Papua. All Rights Reserved

Web Design by SOLV